Hari Wuryanto-Purnomo Hadi saat memberi sambutan usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun oleh KPU. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
"Tadi telah dilakukan penandatanganan bersama calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak tahun 2024. Setelah itu kita tetapkan dalam keputusan KPU nomor 1 tahun 2025," jelas Nur Anwar.
Menurutnya, penetapan paslon 02 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun atas perolehan suara yang lebih unggul 11 persen dari lawannya.
Dengan hasil ini, selanjutnya KPU akan melakukan pemberkasan yang akan diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun terpilih, Hari Wuryanto dan Purnomo merasa bahagia telah mendapat kepercayaan masyarakat Kabupaten Madiun.
"Kami sampaikan syukur terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Madiun yang sudah memberikan kepercayaan kepada pasangan harmonis untuk membangun Kabupaten Madiun lebih baik," tutur Hari Wuryanto.
Dalam pelaksanaan pelantikan yang diundur waktunya, Hari Wuryanto menegaskan semuanya tidak menjadi masalah dan akan mengikuti regulasi-regulasi yang telah ditetapkan. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




