Jasad pak ogah, korban tabrakan maut di Jalan Kedung Cowek Surabaya saat dievakuasi petugas (dok. Ist)
Siswo menyebut, pihak keluarga pelaku penabrak ayahnya kerap berkomunikasi dengannya dan anggota keluarga lainnya untuk memberikan uang sumbangsih. Sehingga, pihak pelaku dan keluarga pelaku sepakat berdamai.
"Keluarga pelaku penabrakan membantu keluarga saya dengan cara memberikan uang untuk biaya pemakaman dan tahlilan. Karena kerap memberikan biaya, sehingga kami setuju saat melakukan peryataan damai di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tambah Siswo.
Siswo mengaku dia dan keluarga sudah mengikhlaskan ayahnya, meski ditabrak oleh pemabuk. Alasannya, sang ayah sudah tak memiliki tanggungan untuk membiayai anaknya.
"Bapak sudah tidak membiayai anak-anaknya karena semua sudah lulus sekolah. Kalau untuk besar kecilnya biaya, saya tidak bisa menceritakan, yang peting untuk biaya pemakaman dan tahlilan lebih dari cukup. Dan kesepakatan damai telah kita sepakati Jumat (3/1/2025) pagi tadi. Dari kesepakatan itu bisa membebaskan sang pelaku (pengemudi mobil) dan dia hari ini masih menyelesaikan administrasi di polres," tutup Siswo.
Meski telah sepakat untuk berdamai, kasus ini menimbulkan tanda tanya mengenai pelaku yang dibebaskan.
Sebab, pelaku diketahui tak memiliki SIM dan mengemudi dengan kecepatan tinggi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Kasatlantas Polres Tanjung Perak, AKP Imam Syaifudin, saat dihubungi BANGSAONLINE justru melempar ke Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto.
"Kalau tentang keterangan kepada media semua diserahkan ke kasi humas karena datanya di sana," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Saat dihubungi via WhatsApp, Iptu Suroto masih bungkam soal kasus tersebut. Ia tak menjawab konfirmasi yang dilakukan BANGSAONLINE via pesan WhatsApp. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




