Kondisi Empror Spa Surabaya pasca kebakaran.
"Jadi bukan hanya alat pemadam portabel (APAR) yang tersedia, namun wajibnya kelengkapan jaringan alat proteksi. Jaringan alat ini akan secara otomatis bekerja bila timbul api dan asap tebal dari sebuah pembakaran. Sehingga respons pemadaman lebih cepat, bukan harus mengandalkan secara manual," tambah Wasis Sutikno.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, meski pihak manajemen telah mempunyai APAR, namun para karyawan belum menguasai alat tersebut.
"Bila dilihat di lokasi memang ada bekas-bekas penyemprotan mengunakan APAR portabel, tapi dalam penyemprotan tidak tepat di titik api. Mereka saat menyemprot dalam keadaan takut dan kurang tangkas, sehingga api tidak padam," ujarnya.
Wasis Sutikno kembali menjelaskan fungsi vital tentang adanya instalasi kelengkapan alat proteksi pencegahan kebakaran.
"Sebenarnya pihak Dinas PMK Kota Surabaya telah mewajibkan kepada tiap-tiap pelaku usaha agar mempunyai. Apalagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya dengan kategori mempunyai dampak risiko menengah hingga risiko tinggi," tegasnya.
Ia juga menyinggung sertifikat layak fungsi (SLF) yang menjadi salah satu perizinan wajib bagi tiap usaha yang mempunyai risiko menenggah dan tinggi.
Proses dikeluarkannya izin SLF melibatkan beberapa kedinasan guna penilaian, salah satunya pihak Dinas PMK.
"Jadi proses dikeluarkan izin itu melibatkan beberapa bidang kedinasan, dan dalam melakukan survei atau penilaian apakah usaha itu layak dikeluarkan izin atau masih ada yang harus dibenahi, itu merupakan tujuan kami guna tercipta keselamatan," tutup Wasis Sutikno. (rus/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




