Sosialisasi gempur rokok ilegal saat Jambore Satlinmas yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai Malang.
Selain itu, ada operasi gabungan baik dari Satpol PP dinas terkait untuk turun ke masyarakat melalui beberapa program.
"Kita juga ada operasi gabungan, kita ajak kegiatan namanya sobo kampung, sobo pasar sobo Hotel yang dilakukan dari teman-teman Satpol dan Bea Cukai. Jadi langsung ke wilayah, kalau bisa dibilang itu kita ke toko-toko maupun ke lingkungan," pungkasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Hendrik Hermawan petugas dari Bea Cukai Malang mensosialisasikan terkait ketentuan di bidang cukai agar rekan-rekan dari Satlinmas di setiap kabupaten/kota lebih memahami lagi terkait perbedaan antara rokok ilegal dan rokok legal.
"Terkait dalam pelaksanaan sosialisasi rokok ilegal yang bekerjasama dengan Bea Cukai dilakukan operasi gabungan. Kami sering berkolaborasi dengan Satpol PP di setiap Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Malang" ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, Bea Cukai Malang berharap dapat bersama-sama untuk menggempur rokok-rokok ilegal yang ada. Petugas juga menjelaskan syarat fisik dan bangunan, serta administrasi untuk membuat pabrik rokok hingga kemudahan perizinan NPPBKC, yang mana tak dipungut biaya alias gratis selama pelayanan.
Sosialisasi juga dihadiri, Kepala Satpol PP Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Matondang. (adv/dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




