Siswi Kelas 3 MA di Jombang Keguguran Usai Hamil Disetubuhi Pacarnya Berkali-kali

Siswi Kelas 3 MA di Jombang Keguguran Usai Hamil Disetubuhi Pacarnya Berkali-kali Ilustrasi

"Akhirnya sering terjadi, kadang di rumah korban karena korban tinggal sendiri. Ayahnya sudah menikah lagi, ibunya sudah meninggal," ungkap Margono.

PSA terakhir kali menyetubuhi korban pada Juli 2024 di rumah korban. Perbuatan sopir pikap jasa pengiriman barang itu membuat gadis berusia 17 tahun tersebut berbadan dua. Menurut Margono, korban menyadari kehamilannya akhir Juli lalu.

"Kegugurannya di dalam mobil dalam perjalanan ke Puskesmas Keboan. Kehamilan korban sekitar 6-7 bulan," terangnya.

Tak terima putrinya disetubuhi berulang kali sampai keguguran, ayah korban pun melaporkan PSA ke pada Rabu (9/10/2024).

Polisi meringkus pelaku di hari yang sama setelah mengantongi bukti yang cukup. Pelaku dibekuk saat bekerja mengirim barang.

"Status PSA sudah tersangka dan kami tahan, dia mengaku berkali-kali (menyetubuhi korban)," ujar Margono.

PSA dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan korban dititipkan di rumah aman Dinas PPKB-PPPA Jombang. Korban akan menjalani operasi kuret untuk mengambil jaringan yang tersisa di rahimnya.

"Korban ada rencana operasi kuret karena ada jaringan yang tertinggal," tandasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO