MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejak tahun lalu, Pemkab Jombang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengapresiasi Pemkab Jombang.
Hal tersebut karena sangat bermanfaat untuk keberlangsungan dan kualitas Program JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan paparannya terkait UHC di wilayah Jombang.
BACA JUGA:
- Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
- Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
- Bisa Berobat dan Periksa Kehamilan Secara Gratis, Ibu Satu Anak ini Bangga Menjadi Peserta JKN
- Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk peran pemerintah dalam memberikan kesejahteraan masyarakatnya. Karena kebutuhan akan pelayanan kesehatan merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan oleh seluruh komponen masyarakat.
"Peran Pemkab Jombang dalam mewujudkan UHC, sebagai langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesehatan merupakan kebutuhan primer, maka masyarakat yang telah terlindungi oleh Program JKN, akan merasakan manfaat dan merasa tenang apabila mengalami resiko kesehatan," paparnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah berkomitmen dalam melaksanakan UHC, agar semua masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.
"Dukungan yang telah diberikan oleh Pemkab Jombang terhadap terselenggaranya Program JKN, akan kami imbangi dengan peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang," ucapnya.
"Sesuai dengan tujuan UHC yang akan memberikan peningkatan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan dan adanya perlindungan finansial apabila terjadi resiko," tuturnya menambahkan.