Warga bersama anggota kepolisian setelah berhasil mengevakuasi korban dan mobil yang terlibat kecelakaan dengan KA Pandalungan di Pasuruan, Selasa (5/7/2024).
Sementara itu, Hasan, saksi mata yang berada di lokasi kejadian menceritakan, kejadian itu berawal relawan KA sudah menghadang mobil agar tidak melintas di perlintasan KA.
Namun, mobil dengan bernomor polisi N 1475 WU tidak menghiraukan, hingga akhirnya kecelakaan pun terjadi.
"Sempat terseret jauh mobilnya kurang lebih 200 meter," katanya.
Ia juga menyebutkan, proses evakuasi korban sangat dramatis, karena akses yang sulit membuat proses evakuasi terhambat.
Bahkan, lanjut Hasan, korban harus dievakuasi menggunakan perahu untuk melewati sungai yang penuh dengan enceng gondok.
Selain itu, bodi mobil juga sempat menempel di kepala kereta api, sehingga perjalanan KA juga terhenti. (maf/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




