KPU Bangkalan Tak Lanjutkan Semua Rekomendasi Coblos dan Hitung Ulang dari Bawaslu, Ini Alasannya

KPU Bangkalan Tak Lanjutkan Semua Rekomendasi Coblos dan Hitung Ulang dari Bawaslu, Ini Alasannya Suasana pencoblosan Pemilu 2024 di Bangkalan.

Keputusan hanya mengambil sebagian dari rekomendasi Bawaslu, lanjut Zainal, karena dugaan pelanggaran yang terjadi tidak merubah perolehan suara pada rekapitulasi.

"Seperti yang di Desa Banyuajuh Kamal, yang dibawa kabur C hasil salinan, bukan C hasil plano. Berbeda jika C hasil planonya yang dibawa kabur, maka harus dilakukan hitung ulang," pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu , Ahmad Mustain Shaleh, mengatakan rekomendasi 12 TPS PSU dan 35 TPS HU berdasarkan temuannya dan laporan masyarakat lengkap dengan foto dan video.

"Kami banyak temukan pelanggaran dan laporan masyarakat, 12 PSU dan 13 HU rata-rata menyalahi aturan pemilu. Ada surat suara yang sudah tercoblos dari awal dan ada yang dicoblos oleh anggota KPPS yang bertugas," ujar Mustain.

Rekomendasi PSU yakni TPS 04 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya PSU DPD, DPR RI, DPRD Kabupaten. TPS 07 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang PSU DPRD Kabupaten. TPS 15 Desa Socah, Kecamatan Socah PSU DPRD Kabupaten.

Selain itu TPS 8 dan 21 Desa Keleyan, Kecamatan Socah PSU DPRD Kabupaten. TPS 13 Kelurahan Mlajah, Kecamatan PSU 5 jenis. TPS 3, 13, 20, 21 dan 24 Kelurahan Kraton, Kecamatan PSU 5 jenis.

Rekomendasi HU yakni di di TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah pada DPRD Kabupaten.TPS 1 hingga 12 Desa Bator, Kecamatan Klampis HU 5 jenis. TPS 1 hingga 8 Desa Telang, Kecamatan Kamal HU 5 jenis.

Kemudian TPS 7 Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal HU 5 jenis. TPS 1, 3, 4, 5, 6, 10, 11, 13, 24, 26, 27, 28, 34, 35 dan 48 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal HU 5 jenis serta, TPS 1 hingga 9 Desa Kamal HU. (uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO