SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/1/2024).
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali Kota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah berpesan agar Pj Wali Kota Batu menjaga suasana aman, damai, dan kondusif menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur," katanya.
"Supaya proses demokrasi ini terbangun secara kualitatif, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang membawa masa depan Bangsa Indonesia lebih maju dan lebih hebat lagi," lanjut Khofifah.
Tak lupa, Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pengabdian Aries selama ini.
"Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan terus mendapatkan kemudahan, kesuksesan, dan kelancaran. Saya juga berterima kasih kepada Pak Aries dan seluruh pilar serta pimpinan daerah Kota Batu. Seluruh sinergitas Alhamdulillah dibangun dengan luar biasa," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




