Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat ungkap kasus kriminal. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
"Semua kasus jadi atensi saya, namun tidak luput kemungkinan kasus DBHCHT ini juga," pungkasnya.
Ketua PJS, Faris Reza Malik, berharap kasus yang dilaporkan segera dituntaskan polisi. Sebab, Diskominfo Sampang dinilai curang dalam laporan yang dibuat.
"Penyidik sudah tahu di mana permainan Diskominfo Sampang dan saya sudah menyampaikannya," ucapnya.
Sebagai pelapor, PJS meminta penyidik memanggil para penerima jasa iklan untuk memastikan harga kesepakatan awal. Apalagi, terkuak perbedaan soal banyaknya iklan tersebut.
"DBHCHT itu direaliasikan kegiatan safari ramadhan bupati dan wabup, sementara setelah dilaporkan diketahui ada media yang tidak ada wartawannya, tetapi menerima jasa iklan, apalagi harganya cukup fantastis," kata Faris.
Ia sedikit membocorkan adanya penerima jasa iklan, tetapi tidak ditemukan di laman media dimaksud. Hal itu disebut sebagai tuyul digital yang dipelihara Diskominfo Sampang.
"Tuyul digital itu yang menyerap anggaran DBHCHT," tuturnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




