Rachmad Rayhan Dwi Waluyo (20) pelaku peremasan payudara siswi SD dan SMP yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tak hanya itu, Prasetyo mengatakan, serangkaian penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan akhirnya pelaku Rachmad berhasil diamankan.
"Pelaku Rachmad diringkus oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dia ditangkap berhenti diatas motor, saat mencari sasarannya, di Tanah Kali Kedinding, Surabaya," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Tanjung Perak, Ipda Mustofa mengatakan, terungkapnya kasus remas payudara ini berdasarkan laporan dari salah satu korban. Saat kejadian, salah satu keluarga sempat melakukan pengejaran.
“Dari situ kita trek atas nama nopol kendaraan tersebut dan berhasil ditangkap,” ujar Ipda Mustofa.
Dari situlah, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diperiksa lebih lanjut, karena dimungkinkan ada korban lainnya.
Pelaku dijerat Pasal 76 huruf (e) dan Pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014, tentang pemberatan pelaku cabul. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




