Para pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia DPC Pamekasan saat menandatangani petisi penolakan RPP Kesehatan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan bersama ratusan petani tembakau di Madura kompak menandatangani petisi menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Aksi itu dilakukan di sela tasyakuran atas panen tembakau musim ini yang sangat baik secara kuantitas maupun kualitas.
BACA JUGA:
- Disperindag Jatim Pasang Plakat Registrasi Mesin ke Pabrik Rokok di Pamekasan
- Produksi Garam di Pamekasan Anjlok, Cuaca dan Teknologi Jadi Tantangan Petambak
- Disperindag Pamekasan Temukan 121 Mesin Rokok Ilegal
- Kuota Beli Tembakau Tak Kunjung Ditetapkan Picu Kekhawatiran Petani, Ini Kata Disperindag Pamekasan
Ketua APTI DPC Pamekasan, Samukrah, menyampaikan tasyakuran ini sekaligus menjadi ajang silaturahim dan konsolidasi antar petani tembakau dalam menyikap RPP Kesehatan. Menurutnya, RPP Kesehatan membuat para petani tembakau resah.
"Rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama RPP Kesehatan yang mengancam, bahkan berupaya mematikan mata pencaharian petani tembakau," tegas Samukrah, Minggu (18/11/2023) malam.
Ia mengungkapkan ada tiga poin dalam petisi yang ditandatangani petani bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan. Antara lain, menolak pengaturan zat adiktif (tembakau dan produk tembakau di RPP Kesehatan.
Kemudian, meminta perlindungan pemerintah terkait pasal-pasal pertembakauan dalam RPP Kesehatan yang mengancam petani tembakau.
Samukrah menyebut RPP Kesehatan bakal mematikan mata pencarian petani tembakau. "Produk tembakau adalah legal dan sudah seharusnya diperlakukan setara dengan produk legal lainnya," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




