5 pelaku pembobolan rumah mewah dan barang bukti hasil pembobolan
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan terhadap 5 pelaku pembobolan rumah elit di Puri Galaxy Court cluster Palm dan Jusmin, Jumat (17/11/2023).
Lima pelaku tersebut, diantaranya Brata Kandawiaji dan Faisal Tanjung, warga Jalan Jambu blok E, Perum Pondok Chandra, Waru, Sidoarjo. Sedangkan 3 pelaku lainnya, Hendra, Juni Alamsyah dan Edi Iskandar berasal dari Kota Surabaya.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
Selama jumpa pers yang digelar di lapangan A Polrestabes Surabaya, polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku. Komplotan tersebut, merupakan jaringan kriminal antar kota di wilayah Bandung, Surabaya dan Sidoarjo.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, 5 pelaku ini merupakan spesialis pembobolan perumahan elit di Bandung, Surabaya dan Sidoarjo.
“Sebelum melakukan eksekusi pembobolan, salah satu pelaku mempunyai peran mengamati rumah target dengan berpura pura sebagai pengemudi Ojol warna hijau (Gojek),” ujar Hendro Sukmono, Jumat (17/11/2023).
Hendro pun menjelaskan, tujuan berpura-pura menjadi pengemudi ojol untuk mengamati target lokasi. Jika lokasi tersebut tidak berpenghuni atau kosong, para komplotan tersebut menjalankan aksinya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




