LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bulan puasa ini ternyata masih ada orang yang tidak bisa meredam emosi. Gara-gara jadi korban penganiayaan, Mahali (44) melaporkan Pasun (35), warga Kedungrembuh, Sukodadi ke polisi.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, aksi penganiayaan yang diterima Mahali bermula saat Mahali usai menjadi imam sholat tarawih di mushola desanya.
BACA JUGA:
- Kesal Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Tuban Hajar Ayah dan Adik Kandung hingga Luka
- Sekelompok Pemuda Serang Pemotor di Bangkalan hingga Luka Jelang Sahur
- Oknum ASN di Tuban Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Empat Karyawan SPBU Parengan
- Pria ini Dibogem Pemotor yang Bawa Istri dan Anak di SPBU, Polres Gresik Lakukan Penyelidikan
Usai tarawih, Mahali mampir ke rumah Mulyono yang masih pengurus mushola untuk silaturahim. Saat bertamu ke Rumah Mulyono, tiba-tiba datang Pasun yang juga tetangga Mulyono. Ketiganya pun terlibat pembicaraan.
Namun Pasun tiba-tiba mendatangi korban dan menanyakan perihal kebakaran tanaman di sawahnya. Korban pun mengaku tidak tahu menahu soal kebakaran tersebut. Mendapat jawaban ini, Pasun tidak puas. Keduanya terlibat cekcok dan buntutnya bogeman mentah melayang ke wajah korban.
Meskipun Mulyono sudah berusaha melerai, namun Pasun tetap tak bisa menahan emosinya. Ia kembali melayangkan pukulan yang mengenai bibir korban. Usai melampiaskan emosinya, pelaku pun kabur.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban lapor ke Polsek. Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan ini.
"Kasusnya sudah ditangani Polsek Sukodadi. Jika terbukti, Pelaku pun terancam hukuman dalam pasal 351 tentang penganiayaan ringan," ujar Ipda Raksan. (ais/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




