MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, dipastikan akan memanggil Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun berinisial AS, atas dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap Ketua PCNU Magetan.
"Kita segera panggil yang bersangkutan (Kades Kebonagung). Yang jelas secepatnya," kata AKP Agus Andi Anto Prabowo, Selasa (9/12/2025).
BACA JUGA:
- Kesal Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Tuban Hajar Ayah dan Adik Kandung hingga Luka
- Sekelompok Pemuda Serang Pemotor di Bangkalan hingga Luka Jelang Sahur
- Oknum ASN di Tuban Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Empat Karyawan SPBU Parengan
- Pria ini Dibogem Pemotor yang Bawa Istri dan Anak di SPBU, Polres Gresik Lakukan Penyelidikan
Agus menyatakan, pemanggilan itu akan dilakukan baik terlapor maupun korban dalam Minggu ini. Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
"Mungkin Minggu ini kita jadwalkan untuk pemanggilan korban dan pelaku," ungkapnya.
Agus menjelaskan, penganiayaan itu terjadi setelah korban yang merupakan Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH. Susanto, mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo pada 30 November 2025 lalu.
"Dugaan penganiayaan bermula saat korban usai mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo. Saat itu korban hendak berpamitan ke pak Kades," tutur Agus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




