MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, dipastikan akan memanggil Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun berinisial AS, atas dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap Ketua PCNU Magetan.
"Kita segera panggil yang bersangkutan (Kades Kebonagung). Yang jelas secepatnya," kata AKP Agus Andi Anto Prabowo, Selasa (9/12/2025).
Agus menyatakan, pemanggilan itu akan dilakukan baik terlapor maupun korban dalam Minggu ini. Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
"Mungkin Minggu ini kita jadwalkan untuk pemanggilan korban dan pelaku," ungkapnya.
Agus menjelaskan, penganiayaan itu terjadi setelah korban yang merupakan Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH. Susanto, mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo pada 30 November 2025 lalu.
"Dugaan penganiayaan bermula saat korban usai mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo. Saat itu korban hendak berpamitan ke pak Kades," tutur Agus.
Menurut dia, setelah mengisi acara sekitar pukul 12.15 WIB, korban berpamitan dan hendak merangkul kades.
"Jadi berdasarkan pengakuan korban hendak pamit kepada kades dan ingin merangkul namun justru ada insiden dugaan penganiayaan," jelas Agus
Secara refleks, masih kata Agus, dugaan penganiayaan itu terjadi. Kades tersebut menangkis tangan korban tepat mengenai bibir hingga terluka.
"Jadi dengan reflek Kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir korban dan berdarah," papar Agus.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Madiun masih melakukan upaya penyelidikan.
"Kita masih penyelidikan," pungkasnya. (rif)





