NH saat menunjukkan Laporan Polisi
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Pemilik salon kecantikan bernama NH (45) warga Jl. Taman Permata Indah blok-G, Sepanjang melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Taman pada Minggu (20/7/2025) malam.
Ia melaporkan suami sirinya Rizal alias FHMW (46) warga Pondok Buana atas dugaan penganiayaan dengan bukti luka lebam di bahu tangan kiri.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Polsek Taman Amankan Remaja di Sidoarjo yang Curi Kulkas Milik Paman
“Jadi pada hari Minggu itu saya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami siri saya. Dia mencengkam tangan saya, dan mendorong saya hingga terpental dan menabrak pagar depan rumah saya,” ujar NH, Rabu (30/7/2025).
"Saat itu saya sudah curiga, tidak seperti biasanya saat santai dia tidak membuka baju. Dan pada Minggu dini har saat akan berhubungan badan, saya kaget terlihat tanda cupang di dadanya, dan kami ribut,” tambah NH.
Cekcok berlanjut hingga sore hari, dan tepatnya pada Minggu (20/7/2025) pukul 19.00 WIB, Rizal melakukan kekerasan saat dirinya dilarang NH untuk keluar rumah.
“Dia (Rizal) marah karena saat malam itu saya tidak mau diajak berhubungan karena saya temuan tanda cupang. Dan dia marah sehingga inggin pergi dari rumah Minggu malam, dari situlah saya melarang dia pergi karena saya curiga menemui wanita lain yang telah mencupang dadanya,” tambah NH.

Setelah perlakukan kekerasan yang terjadi, NH mencoba meminta perlindungan hukum ke Polsek Taman. Dari pihak anggota Polsek Taman meluncur ke tempat kejadian perkara.






