Diduga Gelapkan Motor untuk Beli Sabu, Pasutri di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Diduga Gelapkan Motor untuk Beli Sabu, Pasutri di Sidoarjo Ditangkap Polisi Suami korban saat ditangkap warga dan korban.

Kemudian, pasutri tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, digelandang ke Polsek Sukodono.

Dari keterangan warga sekitar, pelaku memang sering berpindah-pindah kos, namun sekitar 2 Juni 2023 lalu, pasutri tersebut kos di rumah korban.

Korban juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku mencuri motor untuk membeli narkoba.

"Katanya polisi saya lihat pas ditanya, bilangnya untuk beli sabu bukan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Bahkan saat dicek di kosan pasutri tersebut, ditemukan alat bong untuk sabu. Sedangkan, Motor Honda Beat berwarna merah milik korban, kabarnya sudah dijual pelaku di Bangkalan.

"Dari penjualan itu dia dapat tiga juta," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana saat dikonfirmasi terkait penangkapan pasangan suami istri dan barang bukti apa saja yang diaman, dirinya enggan untuk berkomentar banyak.

Ia hanya membenarkan bahwa pelaku diamankan korban dan warga ke Polsek Sukodono.

"Pelaku penggelapan mas itu," Pungkasnya. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO