LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan menggelar konferensi pers terkait kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat di wilayah Lamongan.
Dalam konferensi pers Jumat (5/5/2023), Wakapolres Kompol Akay Firly menyampaikan hasil ungkap kasus kekerasan yang terjadi dalam periode Januari hingga Mei 2023.
BACA JUGA:
- Mawar Merah pada Kerudung Jadi Penanda Unik Jemaah Haji asal Lamongan di Madinah
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
Kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat ini terjadi dalam sembilan kejadian di berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kejadian pertama, pada tanggal 6 Januari 2023 di depan Puskesmas Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Kedua, pada tanggal 29 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya depan SDN 1 Gembong Desa Gembong Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kejadian ketiga, Selasa, tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 01.45 WIB di warung/bengkel milik Ayom, Lingkungan Lengkong Kelurahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Peristiwa kempat pada Jumat, tanggal 07 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Warung Sedulur dan Café Klasic Desa Gondang Lor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Kemudian, kejadian kelima, Minggu, tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Daendels, tepatnya di depan Pasar Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Keenam, tejadi pada Minggu 9 April 2023, pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Daendels, tepatnya di depan Pasar Kranji.
Ketujuh, hari Jumat, tanggal 21 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Poros Desa Dusun Cekel Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




