Poltekpel Surabaya menggelar deklarasi anti aksi kekerasan pasca terjadi pemukulan siswa junior hingga tewas.
“Saat itu di kamar mandi bersama tiga senior tingkat 2 melihat saya melakukan pembinaan kepada korban, tapi rekan senior saya hanya melihat aksi pembinaan (pemukulan) saya,” akuinya, Jumat (10/2/2023).
Pasca kejadian tersebut, Poltekpel Surabaya menggelar penandatanganan deklarasi anti kekerasan yang diikuti oleh Civitas Akademika Poltekpel Surabaya, Jumat (10/2/2023) sore, pukul 16.00 WIB.
“Bahwa kelanjutan dari mekanisme pendidikan di Poltekpel Surabaya nantinya tidak ada ruang bagi perlakuan kejahatan. Bila nanti ditemukan adanya kekerasan dipastikan akan dilaporkan ke polisi,” tegas Direktur Perguruan Tinggi Poltekpel, Heru Widada.
Saat ditanya tentang siswa taruna yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, pihaknya mengatakan Poltekpel sudah mengeluarkan SK tentang pemecatan.
"Bila nantinya ada temuan lagi dari pihak kepolisian tambahan tersangka, Poltekpel akan menyesuaikan," pungkasnya. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




