Kepala Disperkim Pasuruan: Program Bantuan RTLH Harus Ada Kesanggupan Swadaya

Kepala Disperkim Pasuruan: Program Bantuan RTLH Harus Ada Kesanggupan Swadaya Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono (tengah) saat berpose di depan RTLH yang sedang dibedah.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program bantuan bedah rumah yang digulirkan oleh bagi masyarakat miskin pada 2022 tidak hanya bergantung pada nominal bantuan. Melainkan juga dibutuhkan peran serta dari pihak keluarga dan lingkungan untuk ikut bergotong royong membantu proses pengerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono, di sela acara penyerahan bantuan RTLH APBD reguler dan DBHCHT 2022 di Kantor Kecamatan Pandaan, Kamis (27/10).

"Di program RTLH ini salah satu syaratnya adalah sanggup swadaya dari pihak keluarga maupun lingkungan. Bentuknya tidak harus uang, tapi berupa tenaga maupun material," jelasnya.

Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan pemkab dalam program bedah rumah sebesar Rp15 juta untuk tiap unitnya. Dengan perincian, Rp12 juta digunakan untuk belanja material, sedangkan sisanya untuk upah pekerja.

Secara perhitungan teknis, Eko menyadari anggaran sebesar itu memang tidak memungkinkan untuk merehab bangunan rumah menjadi layak huni. Apalagi, saat ini harga material bangunan cenderung naik dampak kenaikan harga BBM.

Karena itu, pihaknya berharap ada peran dari keluarga dan lingkungan sekitar untuk membantu proses pengerjaan ataupun membantu pengadaan material bangunan.

"Dengan adanya partisipasi baik tenaga maupun material dari keluarga ataupun lingkungan, maka penanganan akan bertambah," tambahnya.

Sementara untuk mengejar target program RTLH agar rampung hingga akhir Desember 2022, para penerima bantuan diimbau segera melakukan persiapan untuk memulai pembongkaran rumah.

Diketahui, menggulirkan bantuan bedah rumah untuk 1.084 RTLH. Program itu dianggarkan dari APBD Induk tahun 2022. Masing-masing unit rumah dibantu Rp15 juta sebagai upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni bagi warga miskin yang tersebar di 24 kecamatan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO