Bentuk Komitmen Pencegahan Korupsi, Pemkot Malang Audiensi ke KPK

Bentuk Komitmen Pencegahan Korupsi, Pemkot Malang Audiensi ke KPK Audiensi yang dilakukan Pemkot dan DPRD Kota Malang ke KPK di Jakarta.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama wakilnya, Ali Muthohirin, serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, beraudiensi ke KPK di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan KPK pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta.

Audiensi dalam rangka konseling serta pendampingan secara langsung ke KPK ditemui oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti, itu sekaligus menjadi langkah penegasan komitmen Pemkot Malang dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan good governance.

“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Wali Kota Malang.

Tidak hanya berupaya mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Wahyu menyebut pertemuan kali ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucapnya.

"Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” imbuhnya.

Dari hasil diskusi, beberapa isu yang jadi fokus penguatan meliputi aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD, dan pelayanan publik. (dad/mar)