Ubah Limbah Jadi Bahan Baku NPK, Petrokimia Gresik Hemat Rp7,4 Miliar

Ubah Limbah Jadi Bahan Baku NPK, Petrokimia Gresik Hemat Rp7,4 Miliar Salah satu pabrik pupuk Petrokimia Gresik. Foto: Ist

Lebih jauh Dwi Satriyo menyebutkan bahwa, inovasi itu dilatarbelakangi status FABA yang tidak lagi masuk dalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021. Sehingga melihat perubahan status ini sebagai peluang untuk substitusi bahan baku NPK.

Bahan baku pembuatan pupuk NPK sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua. Yaitu bahan baku utama (main material) yang membawa unsur hara seperti Nitrogen (N), Fosfor (P), Kalium (K) dan Sulfur (S), serta bahan baku filler yang berfungsi sebagai bahan pelengkap sekaligus perekat untuk semua bahan baku agar menghasilkan produk granul yang sempurna.

Pada umumnya, bahan baku filler pada pupuk NPK menggunakan white clay yang biasanya diperoleh dari tambang bahan baku semen. Dengan memanfaatkan FABA yang sudah tersedia, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembelian clay.

Selain itu, pemanfaatan FABA sebagai pengganti bahan baku filler NPK juga mampu menekan biaya pengelolaan limbah FABA dari yang sebelumnya mencapai Rp 269 juta/bulan menjadi nol rupiah atau turun 100 persen.

Dampak positif lain dari inovasi ini yaitu, meningkatkan kualitas lingkungan karena limbah dapat termanfaatkan dengan optimal (zero waste), mengurangi nilai risiko gangguan kesehatan dan keselamatan, serta kenyamanan dalam bekerja menjadi lebih baik.

"FABA memiliki karakteristik dan kandungan yang sama dengan clay. Melalui inovasi ini tentu akan semakin meningkatkan competitiveness NPK yang kami produksi, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh petani sebagai konsumen kami," kata Dwi. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO