Forkompinda Jember dan Banyuwangi menggelar rapat koordinasi bersama Perhutani Jember, Senin (8/8).
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kerusuhan yang terjadi antara warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, kini mulai terurai.
Diketahui, ternyata konflik warga dua desa tersebut sudah berlangsung lama. Kedua warga desa sama-sama menggantungkan hidupnya dari lahan yang ditanami kopi. Persaingan di antara kedua desa tersebut kian meruncing sehingga menyebabkan kericuhan.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Untuk mencari solusi atas konflik tersebut, Forkompinda Jember dan Banyuwangi menggelar rapat koordinasi, Senin (8/8). Rapat tersebut juga mengundang pihak Perhutani.
Menurut Imam Suyuti, Administratur Utama Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jember, untuk menyelesaikan konflik yang terjadi selama bertahun-tahun itu, harus diperjelas dulu status tanah yang sedang diperebutkan.
"Yang penting bagi kami itu gelar data dulu. Itu kawasan hutan atau HGU (Hak Guna Usaha). Karena sampai muncul SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) tahun 2012. Dari sisi kawasan hutan, jadi tanah tersebut versi kami, versi kehutanan, itu merupakan petak 18, luasnya 4.100. Tapi tahun 2012 muncul SPPT dan HGU. Sehingga pada tahun yang sama juga, tahun 2012, muncul surat- menyurat, tanggal 17 Oktober 2012, sudah pernah cek lapangan. Antara Polsek Sempolan, Polsek Genteng, kemudian satpol PP, perangkat pihak kecamatan dan pihak desa," ungkapnya.
Pihaknya pun siap jika nantinya dilakukan perjanjian kerja sama (PKS). Kendati demikian, ia menyebut daerah konflik tersebut memiliki tekanan penolakan yang cukup tinggi juga.
"Maksud kami kalau itu masih kawasan hutan, nanti kami mengelolanya enak itu. Kemudian kalau itu pasti kawasan hutan secara eksisten kopinya, kita siap untuk ber-PKS dengan PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat). Karena beberapa desa yang lainnya kayak Desa Sidomulyo, kami mendapat informasi kalau mau ada ekspor kopi. Ya kami bersiap untuk bekerja sama, tapi khusus petak 18, daya tolaknya cukup tinggi," terangnya.
Apabila status tanah itu telah jelas, pihak perhutani ingin turut mendamaikan situasi dengan pengajuan perhutanan sosial yang dapat dikelola oleh masyarakat. (yud/bil/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




