"BKAD akan melakukan rapat untuk menentukan titik yang akan dibangun di dua desa itu," ujarnya.
Dalam proses ini juga akan mendapatkan pendampingan. Nantinya, lanjut Heru, satker dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR bakal menyiapkan tenaga pendamping khusus.
"Jadi dari satker nanti yang akan melakukan rekrutmen untuk tenaga pendamping itu," ungkapnya.
Karena pekerjaannya dengan sistem swakelola, pelaksanaan proyek ini akan dilakukan secara langsung oleh BKAD.
"Dinas Perkim Jombang di sini sebagai fasilitator saja, dana dari pusat dan dilaksanakan BKAD," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News