Polemik Holywings, Gubernur Khofifah: Semua Gerai Sudah Ditutup!

Polemik Holywings, Gubernur Khofifah: Semua Gerai Sudah Ditutup! Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

MADINAH, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa, memastikan seluruh outlet Holywings di wilayahnya telah ditutup sejak 28 Juni 2022. Hal tersebut dilakukan setelah Holywings belum memiliki NIB dan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA.

Tanpa kepemilikan NIB, Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.  menegaskan, penutupan Holywings telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, dasar hukumnya yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Kalau di DKI Jakarta, kewenangan izin hiburan dan hotel ada di tangan gubernur, tapi kalau di Jawa Timur ada di tangan bupati dan wali kota. Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya. Penyegelan dan penutupan dilakukan langsung oleh Pemkot Surabaya," ujarnya di Madinah, Rabu (6/7/2022).

Holywings di Jawa Timur memiliki tiga outlet yang seluruhnya berada di Kota Surabaya. Masing-masing berada di Jalan Basuki Rahmat No 23, Jalan Mayjend. Yono Soewoyo No 5 - E, dan Jalan Kertajaya Indah Timur 6/ 1 Blok S - 201.

Perusahaan yang membuka jaringan restoran, pub, dan kelab malam itu menjadi sorotan usai kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas konten promosin dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.

"Meski sudah ditutup dan disegel, saat ini Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya tetap melakukan monitoring dan pengawasan sekaligus penerapan sanksi administratif berupa penertiban dan penghentian kegiatan," kata .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO