Warga Ramai-Ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Mantan Kades Klenang Lor Probolinggo

Warga Ramai-Ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Mantan Kades Klenang Lor Probolinggo Balai Desa Klenang Lor. (Andi/BANGSAONLINE)

“Mereka datang untuk mengecek bangunan yang ada hubungannya dengan laporan dari warga ke Polres Probolinggo. Tim audit itu datang sampai dua kali, yaitu pada bulan Mei dan Oktober 2014,” beber Bambang.

Bahkan sejumlah pejabat Desa Klenang Lor, yang tediri dari Sekdes, Kaur Keuangan, Kasi Perencanaan dan Kaur Umum serta Kasi Pembangunan sudah dilakukan pemeriksaan di bulan Juni 2014. “Para perangkat desa (Klenang lor) sudah menjalani pemeriksaan di Polres,” kata Bambang.

Karena tidak ada unsur kejelasan dari pihak Polres Probolinggo sendiri terkait status mantan kades yang di laporkan itu. Sehingga, warga menghubungi tim audit dari Universitas Melang Fakultas Tehnik Bangunan yang pernah datang ke Kantor Desa Klenang Lor itu. “Dari hasil audit untuk penggunaan ADD tahun 2012, ada dugaan kerugian Negara yang di lakukan oleh mantan kades itu,” tutur Kepala Desa Klenang Lor ini.

Oleh karena itu, banyak warga yang sudah bertanya-tanya tentang status mantan kades yang diduga melakukan korupsi ADD dengan cara memalsukan tanda tangan anggaran. “Karena belum jelas kepastian statusnya, sehingga warga melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Klenang Lor, mengirimi surat ke Kapolres Probolinggo (AKBP Riky Haznul) tertanggal 20 Maret 2015,” ungkap Bambang.

Surat yang di kirim ke AKBP Riky Haznul itu juga, di tembusi ke Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim, Onbusmen di Jakarta, Kapolri di Jakarta serta Itwasum Mabes Polri.

“Kalaupun mantan kades (Slamet Basuki) itu tidak bertentangan dengan hukum, para warga meminta balasan atas surat sudah di layangkan ke Kapolres Probolinggo itu. Karena apa kami mengirimi surat? Karena para warga Desa Klenang Lor sudah tidak sabar dan selalu bertanya-tanya terus kepada saya,”sebut Bambang.

Ketua BPD Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Mohammad Hasyim membenarkan, kalau pihaknya sudah mengirimi surat ke Kapolres Probolinggo AKBP Riky Haznul.

“Surat itu intinya, tagian tindak lanjut penanganan dugaan adanya tindak pidana korupsi di Desa Klenang Lor dalam penggunaan ADD tahun 2011-2012,”pungkas Hasyim saat di temui di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO