Perubahan Tatib DPRD Pasuruan Terus Dimatangkan, Anggota Pansus Minta Rotasi AKD Dipercepat

Perubahan Tatib DPRD Pasuruan Terus Dimatangkan, Anggota Pansus Minta Rotasi AKD Dipercepat Kantor DPRD Pasuruan di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil.

Sementara Ketua Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Kabupaten , Shobih Asrori, menyatakan perubahan tatib dan kode etik sudah tahap finalisasi. Ia mengatakan belum rampungnya pembahasan lantaran ada perbedaan pemahaman dari anggota terkait kalimat dalam naskah perbaikan tata tertib dan kode etik.

"Tujuan lain dari perubahan ini adalah agar anggota yang belum memperoleh kursi di AKD bisa segera mendapatkan haknya secara proporsional. Seperti salah satu anggota di F-PKB yang belum mendapatkan satu pun kursi AKD. Diharapkan, ada pemerataan bagi anggota dalam memperoleh kursi AKD tersebut," tukasnya.

Senada disampaikan Eko Suryono, Anggota Pansus Kode Etik DPRD Kabupaten . Ia mengatakan polemik soal klausul-klausul yang ada dalam tatib dan kode etik sejatinya sudah terselesaikan.

"Contoh rencana perubahan untuk mempercepat perubahan formasi AKD. Aturan tersebut disesuaikan dengan kebijakan lebih tinggi, semua anggota sepakat perubahan bisa dilakukan 2 tahun 6 bulan," bebernya.

"Begitu juga berkaitan dengan fungsi komisi, ketika pembahasan dengan mitra (OPD) belum rampung atau deadlock, tetap akan diselesaikan di tingkat komisi yang juga akan melibatkan banggar," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO