KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar angkat bicara menanggapi adanya aduan salah satu lulusan SMKN di Kota Kediri yang kesulitan mengambil ijazah lantaran ditahan pihak sekolah. Padahal, ijazah tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Terkait hal ini, Wali Kota Kediri menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia pendidikan. Sebab, pendidikan menjadi jembatan untuk meraih kesuksesan dan mengubah masa depan.
BACA JUGA:
- Semarak Ramadan, DWP UP Dispendik Kota Kediri Berbagi ke 180 Anak Yatim dan 231 Dhuafa
- PJ Wali Kota Kediri Tinjau Animo Masyarakat di Hari Terakhir OPM
- Pj Wali Kota Kediri Pastikan Pengendalian Harga saat OPM di Kelurahan Pocanan
- Antisipasi Daging Sapi Glonggong dan DKPP Kota Kediri Lakukan Sidak di Pasar Setono Betek
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabdin (Cabang Dinas) Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepala-kepala sekolah,” tegasnya di ruang kerjanya, Senin (15/11).
Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri akan memberikan solusi dengan menyelesaikan administrasi apabila ada siswa dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan perihal biaya pendidikan.
Menurutnya, sekolah SMP dan tingkat di bawahnya bisa segera mendata dan menyampaikan daftar nama tersebut kepada Wali Kota Kediri, Dewan Pendidikan, atau ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sedangkan bagi siswa SMA/SMK bisa melapor kepada Cabdin Kediri.
“Bila masih ada warga yang mengadu ijazahnya ditahan sekolah, kami tidak segan untuk mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penahanan ijazah ke publik,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya