Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Oknum Polisi Ini Minta Uang Rp 30 Juta

Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Oknum Polisi Ini Minta Uang Rp 30 Juta Para oknum anggota Polsek Kutalimbaru Medan Sumatera Utara saat menjalani sidang etik. Foto: Tribunnews.com

MEDAN, BANGSAONLINE.com - Heboh tentang oknum polisi memeras dan menyetubuhi istri di Sumatera Utara terus menjadi sorotan publik. Belakangan, terungkap bahwa oknum polisi itu juga disebut-sebut merayu MU (19 tahun), istri , itu agar menggugurkan kandungan dan menikah dengan dirinya.

Seperti dilansir Tribunnews.com, Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU (19), istri Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat Hidayat Lubis diduga nyabu sambil mencabuli MU pada 23 Mei 2021 lalu.

Ia juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Rahmat mengatakan siap memberikan makan setiap harinya kalau MU mau menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. 'Gugurkan saja nanti nikah sama aku. Ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang lah kau'," ucap MU menirukan.

Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia pun meminta agar segera keluar dari hotel.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO