Oknum Pimpinan Media Online di Probolinggo Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Tambak Udang

Oknum Pimpinan Media Online di Probolinggo Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Tambak Udang Pelaku JM. Foto: Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan oknum wartawan online lokal di Probolinggo berinisial JM sebagai tersangka kasus terhadap pengusaha tambak udang di Kecamatan Kraksaan.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudi Latif saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Probolinggo, Senin (29/12/2025), bersama sejumlah pengungkapan kasus lainnya.

"Tersangka bernama JM sudah ditetapkan tersangka atas kasus itu. Sementara, rekannya bernama Moh. Rois hanya sebagai saksi karena tak memenuhi unsur pidana," ujar Wahyudi Latif.

Wahyudi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.

"Pelaku juga mengakui jika dirinya melakukan tindak pidana itu. Tidak hanya itu, semua unsur telah terpenuhi. Namun, setelah kita telusuri, pelaku tidak terdaftar sebagai wartawan resmi," tegasnya.

Sebelumnya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang mengaku sebagai wartawan media lokal di Probolinggo terkait dugaan tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ketua DPP LSM Tamperak Ditangkap Karena Peras Anggota Polres Jakarta Pusat Rp 250 Juta':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO