Pemusnahan puluhan knalpot brong dengan cara dipotong, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/11).
“Perbuatan mereka meresahkan masyarakat. Serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karenanya silakan laporkan kepada kami apabila masih adanya aksi balap liar, dan kami akan turun langsung untuk merazia,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Guna memberikan efek jera bagi 263 orang pemuda yang terjaring razia balap liar, mereka akan dilakukan pembinaan. Yakni membuat surat pernyataan di hadapan orang tua, serta perangkat desa, agar mereka tidak kembali terlibat balap liar.
Sementara pemuda yang terbukti melakukan pelanggaran balap liar, motor tidak sesuai standar maupun tidak memiliki surat kelengkapan berkendara, maka akan dilakukan tilang dan harus mengikuti sidang di pengadilan. Setelah itu baru pengambilan motor di Polresta Sidoarjo.
“Saat pengambilan motor nanti juga kami syaratkan agar motor-motor yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar, harus dikembalikan standar dan dengan surat pernyataan di hadapan orang tua dan perangkat desanya. Tujuannya agar jangan sampai mengulangi perbuatan balap liar lagi," pungkas Kusumo. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






