Petugas saat memperagakan pengamanan terhadap narapidana yang memberontak.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan peningkatan kualitas SDM jajarannya. Termasuk di lapas/rutan. Untuk mengantisipasi kerusuhan, para petugas di Lapas Surabaya dibekali petugas kecakapan menghadapi situasi darurat, Jumat (1/10).
Pembekalan kemampuan petugas itu dilakukan dalam rangkaian Pelatihan Elemen Inti Standar Pengamanan dan Tim Tanggap Darurat. Kegiatan yang bekerja sama dengan International Criminal Investigative Training (Icitap) itu mengajarkan materi teknis. Yaitu dengan simulasi kerusuhan.
BACA JUGA:
- Lapas Porong Perketat Pengawasan Wartelsuspas, Cegah Penyalahgunaan oleh Warga Binaan
- Lapas Porong Gandeng 6 Lembaga, Perkuat Pendidikan hingga Bantuan Hukum Warga Binaan
- Rutan Surabaya Razia Blok Hunian, Libatkan TNI-Polri Cari Barang Terlarang
- Lahan Tidur Lapas Porong Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana Tuai Apresiasi DPR RI
Simulasi ini melibatkan tujuh orang peserta setiap sesi. Dengan rincian enam orang sebagai petugas dan satu orang sebagai warga binaan. Nampak semua peserta sangat antusias.

“Simulasi ini dilakukan semirip mungkin seperti di dalam kamar hunian ketika hendak memindahkan warga binaan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Semua petugas yang tergabung dalam Tim Tanggap Darurat (TTD) mengikuti simulasi dengan mengenakan pakaian Penanggulangan Huru-Hara (PHH). Lengkap dengan tongkat, tameng, dan borgol. Instruktur dari Icitap Mr. Joe sebagai partner TTD bersama dua orang petugas Lapas Nusa Kambangan memimpin jalannya kegiatan.
“Dalam praktek kali ini mereka semua mempraktikkan apa yang sudah didapat selama lima hari pelatihan,” urai Krismono.
Terutama teknis pengeluaran paksa terhadap warga binaan dari atau ke dalam sel dan standar pengawalan. Perlu diketahui, dalam SOP pengamanan, pengeluaran paksa dilakukan apabila napi akan dipindahkan ke suatu sel untuk keamanan.
“Apabila warga binaan sudah tidak bisa dikendalikan. Pengeluaran paksa ini sebagai upaya terakhir apabila napi tidak dapat bekerjasama lagi dengan petugas,” beber Krismono.

Sementara itu, Kepala KPLP Gatot Harisaputro juga menjelaskan bahwa tindakan terukur ini bisa dilakukan apabila warga binaan tidak menunjukkan etika baik saat dilakukan pemindahan atau hal lain.
Untuk itu, Gatot meminta kepada semua peserta yang hadir agar memperhatikan dengan seksama semua instruksi yang diberikan oleh pelatih. “Agar bisa diterapkan dengan baik dan benar ketika kembali bertugas nanti,” pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




