SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jatim terus dilakukan semua pihak, baik Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, pemkab/pemkot se-Jatim, serta seluruh tenaga kesehatan.
Hal ini terbukti, berdasarkan data yang ada tracing ratio Covid-19 di Jatim meningkat 880% dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama bulan Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
BACA JUGA:
Capaian ini, bahkan juga berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga, angka zona merah di Jatim yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota saja. Yakni Kab. Ponorogo, Kab. Nganjuk, Kota Batu, dan Kab. Blitar.
Sementara sesuai Inmendagri Nomor 38 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021; PPKM level 2 tercatat 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang, serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Sementara level 3 tercatat 23 kabupaten, yaitu Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang , Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro, dan Bangkalan. Sedangkan level 4 saat ini di 9 daerah, 5 kabupaten yaitu Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, serta Blitar. Sementara 4 kota level 4, yaitu Kota Probolinggo, Madiun, Kediri, dan Blitar.
"Alhamdulillah selama Agustus tracing ratio Jatim naik hingga 880%. Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 9 kota/kabupaten sementara level 2 naik, level 3 naik, dan level 4 turun," terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/8/2021).