SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jatim terus dilakukan semua pihak, baik Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, pemkab/pemkot se-Jatim, serta seluruh tenaga kesehatan.
Hal ini terbukti, berdasarkan data yang ada tracing ratio Covid-19 di Jatim meningkat 880% dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama bulan Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
BACA JUGA:
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Salurkan Rp1,8 Miliar, Khofifah Serahkan Bansos dan Tali Asih Pilar Sosial di Kota Kediri
- Genjot Produktivitas Tebu, Khofifah Pimpin Tanam Perdana Bongkar Ratoon di Kediri
- Pemprov Jatim Gelar BBGRM XXII di Malang
Capaian ini, bahkan juga berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga, angka zona merah di Jatim yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota saja. Yakni Kab. Ponorogo, Kab. Nganjuk, Kota Batu, dan Kab. Blitar.
Sementara sesuai Inmendagri Nomor 38 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021; PPKM level 2 tercatat 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang, serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Sementara level 3 tercatat 23 kabupaten, yaitu Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang , Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro, dan Bangkalan. Sedangkan level 4 saat ini di 9 daerah, 5 kabupaten yaitu Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, serta Blitar. Sementara 4 kota level 4, yaitu Kota Probolinggo, Madiun, Kediri, dan Blitar.
"Alhamdulillah selama Agustus tracing ratio Jatim naik hingga 880%. Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 9 kota/kabupaten sementara level 2 naik, level 3 naik, dan level 4 turun," terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/8/2021).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




