Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Jatim mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak 2015.
Opini WTP diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim pada hari ini, Selasa (9/6/2026).
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah dan 1.125 Warga Angkut 10 Ton Sampah di Surabaya
- Gubernur Khofifah Tinjau Proses Ambil Pin dan Verifikasi Data Calon Murid di 2 Sekolah Madiun
- Jawa Timur Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik
- Jawa Timur Jadi Produsen Padi Terbesar Nasional 2026
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Khofifah.
BPK mencatat, hingga Semester II 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen, melampaui rata-rata nasional 75 persen. Khofifah menegaskan, rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Pemprov Jatim akan memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memperkuat pengawasan di seluruh perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim atas sinergi yang terjalin dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurut dia, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Widhi menegaskan opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




