Nilai Transaksi Nasional KDMP Jatim Tertinggi, Khofifah: Bukti Ekonomi Kerakyatan Gerak dari Desa

Ringkasan Berita
  • Jawa Timur (Jatim) mencatat nilai transaksi tertinggi nasional pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yaitu Rp17,45 miliar, atau lebih dari separuh total transaksi nasional yang mencapai Rp30,06 miliar hingga Juli 2026.
  • Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan capaian ini adalah indikator bahwa koperasi tidak hanya terbentuk kelembagaan tetapi telah menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat nyata, sebagai wujud gotong royong dan ekonomi kerakyatan.
  • Jatim merupakan provinsi pertama yang telah menuntaskan pembentukan badan hukum untuk 8.494 KDMP, sehingga memiliki fondasi kelembagaan kuat untuk mempercepat operasional koperasi di seluruh wilayah.
  • Tantangan ke depan adalah memastikan koperasi berkembang sebagai pusat layanan ekonomi desa yang profesional, sehat, berkelanjutan, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi dengan memperkuat UMKM dan menciptakan lapangan kerja.
  • Keberhasilan ini dianggap hasil sinergi pemerintah pusat, daerah, desa, pengurus koperasi, dan masyarakat, dengan optimisme bahwa transaksi akan terus meningkat seiring optimalnya operasional koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan menyambut positif capaian Jatim yang mencatatkan nilai transaksi tertinggi secara nasional pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Berdasarkan data simkopdes.go.id/pers/dashboard hingga 7 Juli 2026, nilai transaksi Kopdes Merah Putih di Jatim mencapai Rp17,45 miliar, atau lebih dari separuh total transaksi nasional sebesar Rp30,06 miliar.
Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi indikator bahwa koperasi bukan hanya telah terbentuk secara kelembagaan, tetapi mulai menjalankan fungsi ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan melalui koperasi. Tingginya nilai transaksi ini menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa telah mulai bergerak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Khofifah, Jumat (17/7/2026).

Khofifah menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, pengurus koperasi, serta seluruh masyarakat yang bersama-sama mengembangkan ekosistem ekonomi desa.

Sebelumnya, Jatim juga menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan badan hukum 8.494 KDMP, sehingga memiliki fondasi kelembagaan yang kuat untuk mempercepat operasional koperasi di seluruh wilayah.

Menurut Khofifah, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membentuk koperasi, tetapi memastikan koperasi mampu berkembang sebagai pusat layanan ekonomi desa yang profesional, sehat, dan berkelanjutan.

“Target kita bukan hanya banyak koperasinya, tetapi koperasinya benar-benar hidup, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Koperasi harus hadir memperkuat UMKM, memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.

Khofifah juga menekankan bahwa keberadaan KDMP harus dibangun melalui kolaborasi dengan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, BUMDes, kelompok tani, kelompok nelayan, hingga pelaku ekonomi kreatif, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang saling menguatkan, bukan saling bersaing.

Lebih lanjut, Khofifah optimistis capaian transaksi tersebut akan terus meningkat seiring semakin optimalnya operasional koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Jatim.

“Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh koperasi di Jawa Timur untuk terus meningkatkan pelayanan, memperluas usaha, dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Koperasi yang kuat akan menjadi fondasi penting menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” terangnya. (dev/msn)