Pandemi, Serapan Anggaran OPD Pemkab Ngawi hingga Agustus Masih di Bawah 50 Persen

Pandemi, Serapan Anggaran OPD Pemkab Ngawi hingga Agustus Masih di Bawah 50 Persen M. Sodik Triwidiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi. (foto: ist)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada program dan kegiatan . Mayoritas serapan kegiatan dan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup hingga memasuki bulan Agustus masih di bawah setengah dari target. Normalnya, dengan waktu yang tersisa kurang dari lima bulan seharusnya serapan telah mencapai 50 persen atau melampaui dari setengah target.

M. Sodik Triwidiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi mengatakan bahwa keadaan tersebut dipicu kondisi pandemi yang berlangsung saat ini. Menurutnya, bukan hanya Ngawi saja yang serapan anggarannya rendah, melainkan hampir di seluruh daerah.

"Untuk serapan hingga saat ini di kisaran 30 persen. Pada bulan Februari, Maret kan ada recofussing dan ini dampaknya sangat luas. Hal ini seperti membuat anggaran baru," kata Sekda Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, dengan adanya recofussing tersebut, seluruh OPD harus memilah program yang layak di-recofussing. Selain itu, program yang dimasukkan ke recofussing harus melalui verifikasi. Hal tersebut yang membuat lambannya penyerapan di lingkup OPD Ngawi.

"Seharusnya yang dievaluasi itu kebijakan pusat. Bukan kami yang dievaluasi," urainya.

Salah satu OPD yang serapan anggarannya masih rendah yaitu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Ngawi. Hingga memasuki bulan Agustus, DPU baru menyerap sebesar 27 persen dari target.

"Serapan kami baru 27 persen sampai saat ini. Tapi kami optimis mampu melakukan penyerapan hingga akhir tahun," ujar Suroso, Kepala DPU Ngawi.

Sementara itu, Ketua  Heru Kusnindar mengaku belum mengetahui terkait rendahnya penyerapan anggaran di . "Untuk serapan kami belum menerima. Ini tadi saya baru meminta ke sekretaris dewan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait masih rendahnya serapan anggaran , orang nomor satu di tersebut menilai bahwa itu bukan menjadi masalah serius. Sebab, masih ada tenggang waktu beberapa bulan.

"Saya kira pemkab mampu menuntaskan. Dan ini bukan hal yang urgent," pungkasnya. (nal/sof/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO