Kembangkan Produk Unggulan, Bupati Blitar Imbau Legalitas IKM

‘’Jika melihat jumlahnya, IKM di Kabupaten Blitar cukup banyak. Namun ada yang bisa berproduksi dengan lancar dan ada yang tidak. Sehingga dengan data yang ada melalui legalitas usaha di KPTSP, kami secara tidak langsung bisa melakukan pengawasan pada saat survey pengajuan izin,’’ kata Molan.

Selama ini pembinaan yang diberikan oleh Disperindag melalui pelaksanaan pameran, pelatihan dan bantuan permodalan berupa bantuan mesin produksi. Dimana salah satu syaratnya harus terdata terlebih dahulu di Disperindag Kabupaten Blitar.

‘’Dengan terdata, kami juga bisa membantu pelaku usaha untuk mempromosikan produk melalui pameran, promosi media cetak dan elektroniik serta kegiatan promosi lainnya. Namun jika tidak terdata kami juga kesulitan untuk memberikan pembinaan, termasuk jika ada produk yang bermasalah,’’ imbuhnya.

Sementara perlu diketahui beberapa produk unggulan di Kabupaten Blitar yang sudah cukup dikenal baik di tingkat daerah, regional, nasional maupun internasional yang menjadi andalan pemerintah Kabupaten Blitar diantaranya kerajinan tempurung kelapa, sambel pecel, bubut kayu, gula kelapa, gerabah seni, keripik buah, batik tulis, senapan angin, aneka mainan anak, roti kering, makanan khas, enteng-enteng kacang, garmen, mebelair dan berbagai produk unggulan lainnya.

Produk-produk tersebut tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar. Dengan semakin ketatnya persaingan pasar, harus ada campur tangan pemerintah daerah supaya IKM yang ada bisa bersaing dengan produksi berskala besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO