Lagi, Dua OPD Pemkab Blitar Ditutup Karena Pegawai Positif Covid-19

Lagi, Dua OPD Pemkab Blitar Ditutup Karena Pegawai Positif Covid-19 Krisna Yekti, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penutupan kembali dilakukan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar. Kedua OPD itu yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Keduanya ditutup sementara karena ada pegawainya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dishub Kabupaten Blitar berada di Jalan Raya Srengat, sementara kantor Disperindag berlokasi di Jalan Tanjung, Kota Blitar.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Krisna Yekti membenarkannya. Kata Krisna, di kantor disperindag ada empat pegawai yang positif terkonfirmasi Covid-19. Sementara di kantor dishub ada satu pegawai, namun telah menulari anggota keluarganya.

"Jadi di kedua OPD itu dilakukan penutupan. Untuk dishub ditutup mulai Kamis 10 Desember ini sampai Minggu 13 Desember. Kalau disperindag ditutup sejak Senin 7 Desember lalu sampai Rabu 9 Desember. hari ini sudah masuk seperti biasa. Penutupan ini dilakukan untuk general cleaning," ujar Krisna, Kamis (10/12/2020).

Krisna menambahkan, pihaknya telah melakukan tracing. Namun tracing meluas ke OPD lain karena pegawai disperindag yang positif Covid-19 pegawainya kontak erat dengan ASN dari OPD lain yang terkonfirmasi positif lebih dahulu.

"Salah satu dari mereka diketahui kontak erat pasien konfirmasi positif sebelumnya dari klaster ASN Kabupaten Blitar," imbuhnya.

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.184. Dengan angka kesembuhan 1.028. Sementara pasien positif yang masih diobservasi ada 55 dan yang meninggal mencapai 93 pasien. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO