Produksi Beton Ramah Lingkungan, SIG Raih Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK

Produksi Beton Ramah Lingkungan, SIG Raih Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK Aktivitas Batching Plant SIG di Serpong, Tangerang Selatan. (foto: ist)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tiga batching plant milik (Persero) Tbk () yaitu Batching Plant Serpong Tangerang Selatan, Batching Plant Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Batching Plant Tuban Jawa Timur meraih Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Program Sertifikasi Ekolabel Swadeklarasi yang diterima pada Kamis (8/7/2021) ini, merupakan inisiatif dari strategi pilar Industry Greenification dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Ekolabel Swadeklarasi merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merujuk pada model ekolabel tipe II sebagai sarana penyampaian informasi kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk yang dibuat oleh produsen, importir, distributor, pengecer, atau pihak lain yang memperoleh manfaat.

Direktur Marketing dan Supply Chain Adi Munandir mengatakan, dengan diraihnya Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi ini menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

"Perseroan memiliki program green concrete dengan melakukan pengembangan beton ramah lingkungan oleh research center yang melakukan kolaborasi dengan institusi untuk melakukan riset serta membuat prototyping, mock up dengan anak usaha beton dalam pengembangannya," ucapnya.

Adi Munandir menyampaikan bahwa Batching Plant memiliki skema produksi dengan standar beton ramah lingkungan yang mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam, serta mengurangi jumlah limbah produksi dengan menggunakan material substitusi sebanyak 30 % dan air daur ulang sebanyak 25.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO