"Saya pesan kepada masyarakat dengan mengambil kalimat atau kata-kata kearifan lokal, kehidupan budaya masyarakat Nganjuk," pesan Nophy, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu, Plt. Bupati Nganjuk sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Ini sebagai bentuk kedewasaan dalam menggunakan media sosial agar tak sampai fatal dan bersentuhan dengan UU ITE.
"Saya mengingatkan mulai besok kita mulai berlakukan PPKM. Jadi patuhi aturannya agar kita cepat terbebas dari Covid-19," kata Marhaen.
Marhaen mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi milenial agar bijak dalam menggunakan medsos. "Saya ingatkan kontrol jarimu jika tak ingin tersentuh hukum," tegas Marhaen.
Hal senada disampaikan Yuangga. Dia berharap kepada semua yang hadir dalam kegiatan ini lebih bijak dalam penggunaan medsos sehari-hari. “Ini sebagaimana pepatah kita, jarimu adalah harimaumu," pesan Yuangga. (bam/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News