Kasus Covid Kian Memprihatikan, ​Bupati Hendy Akan Berlakukan Jam Malam serta Operasi Yustisi Rutin

Kasus Covid Kian Memprihatikan, ​Bupati Hendy Akan Berlakukan Jam Malam serta Operasi Yustisi Rutin Bupati Hendy saat menggelar apel pagi di halaman Kantor Pemkab Jember, Senin (28/6).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jember kian hari kian memprihatinkan. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jember per Minggu (27/6/2021) kemarin, terdapat pasien terkonfirmasi baru sebanyak 31 orang, meninggal 6 orang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, . Hendy mengungkapkan, saat ini beberapa kecamatan mengalami peningkatan status persebaran Covid-19 menjadi zona merah.

"Di Kecamatan Sumberjambe saat ini menjadi zona merah, zona kuning untuk Kecamatan Silo, Sukorambi, dan Semboro. Selebihnya di kecamatan yang lain zona oranye, sehingga hal ini patut diwaspadai agar tidak terjadi kenaikan yang lebih besar lagi," tegasnya saat menggelar apel pagi di halaman Kantor Pemkab Jember, Senin (28/6).

Untuk menekan penyebaran Covid-19, lanjut Hendy yang juga , pihaknya akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), operasi yustisi secara rutin, dan menerapkan jam malam pada tempat-tempat keramaian.

"Pelaksanaan PPKM mikro tentunya menuntut kolaborasi, kerja sama, dan partisipasi dari masyarakat di level komunitas," ucapnya.

"Seluruh unsur masyarakat dan semuanya harus ikut serta berpartisipasi dalam menyelesaikan persoalan Covid-19, khususnya di kabupaten yang kami cintai ini," tegas Hendy.

Adapun untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemkab Jember menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 30 ton.

"Oleh karena itu saya mengajak segenap unsur terkait untuk bahu-membahu untuk melaksanakan peran dan tugas masing-masing. Juga kepada segenap elemen masyarakat Jember mari kita bersama-sama berjuang dalam menghadiapi pandemi ini," pintanya. (yud/eko/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO