Walikota Mojokerto Tak Tolerir Pungli di SDN Miji 3

MOJOKERTO (BangsaOnline) - , Masud Yunus mengaku dibuat berang adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Miji 3. Orang nomer satu di pemerintahan setempat itu menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepala sekolah yang terbukti melakukan praktik pungutan terhadap siswanya.

"Dengan dalih apapun itu tidak benar dan akan di kenai sanksi berat," cetus Mas'ud Yunus, Rabu (4/3).

Menurutnya, segala jenis pungutan yang dilakukan sekolah bertentangan dengan program pemerintah kota yang menyerukan wajib belajar 12 tahun tanpa biaya. Apalagi para kasek sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan segala jenis pungutan terhdap siswanya.

"Masalah pungutan di SDN Miji 3 sudah kami tindak lanjuti, dan jika terbukti akan terkena sangsi," tegas walikota.

Laporan tentang pungutan datang dari orang tua siswa SDN Miji 3 telah diadukan kepada Komisi III, DPRD Kota Mojokerto. Pihak Dewan mengungkapkan, ada wali murid SDN Miji 3 melaporkan adanya pungutan Rp 125 ribu bagi siswa kelas 4 dan 5 untuk kegiatan luar kelas.

Menurut Ketua Komisi III Junaidi Malik pungutan itu tidak secara langsung dikoordinir oleh kepala sekolah.

’’Kepala sekolah menggunakan paguyuban kelas sebagai bemper,’’ tegasnya. 

Jadi yang menyampaikan perihal pungutan itu kepada wali murid adalah paguyuban kelas. Paguyuban kelas sendiri sejatinya sudah menolak pungutan tersebut. 

’Ketika paguyuban menanyakan RAPBS (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah) dan kalender kegiatan, kepala sekolah selalu mengalihkan pembicaraan,’’ tambahnya.

Lihat juga video 'Peduli di Tengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Mojokerto Gelontorkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO