Mulai Hari Ini, Orang Tua Bisa Langsung Bawa Akta Kelahiran dari Rumah Sakit Maupun Bidan

Mulai Hari Ini, Orang Tua Bisa Langsung Bawa Akta Kelahiran dari Rumah Sakit Maupun Bidan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), antara Pemkot Surabaya dengan 38 rumah sakit (RS), 80 bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Upaya dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil () terus berjalan. Hari ini, Wali Kota Surabaya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), antara dengan 38 rumah sakit (RS), 80 bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri berterima kasih atas kerja sama dari semua pihak RS, bidan maupun klinik yang telah bersedia bekerjasama dalam mempercepat pelayanan adminduk. Terbaru adalah pencetakan . Ia menjelaskan, setelah bayi lahir maka bisa langsung diterbitkan oleh ketiga pihak tersebut yang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Pengalaman saya dulu saat istri melahirkan, saya minta surat keterangan dari RS, baru setelah itu saya ke Dispendukcapil. Tapi mulai hari ini, ketika keluar dari RS atau bidan, para orang tua sudah bisa bawa pulang nya,” katanya, Jumat (11/6/2021).

Eri mengungkapkan, pelayanan kecepatan dalam pengurusan akta tersebut penting dilakukan. Jangan sampai warga tidak memiliki . Mengingat merupakan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai keperluan administrasi. Misalnya, untuk kepentingan pendidikan sekolah maupun pengurusan paspor. Ke depan, ia berharap tidak ada lagi warga yang tidak memiliki .

(Wali Kota Eri tampak memberikan salamnya kepada para bidan usai penadatanganan MoU)

Ia pun memastikan, semua upaya tersebut, tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kerjasama dari berbagai pihak. Ia pun mencontohkan belasan pelayanan yang dapat diurus hanya cukup datang di kantor kelurahan. Misalnya seperti, pelayanan perubahan nama pada , perubahan tempat tinggal lahir pada , perubahan nama orang tua pada akta, perubahan nama akta kematian dan pengesahan anak.

Sementara itu, salah satu Bidan bernama Musfaizah asal Tambak Oso Wilangun menambahkan, program ini dinilai sangat bagus untuk menjawab keresahan masyarakat. "Ini sangat membantu pasien saya dalam mengurus akta, saya sangat senang sekali,” ungkapnya.

Untuk mekanisme pelaksanaannya, setiap bidan memiliki fasilitas komputer, print, serta akses internet. "Lalu untuk pengurusannya bisa langsung dengan kami terintegrasi dengan Dispendukcapil. Pasien pulang sekalian membawa akta pulang," tambahnya. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO