Nun Aka dan Nun Alex saat memberikan pernyataan atau klarifikasi di Mapolres Probolinggo.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus penyerangan yang dilakukan M. Hasanuddin terhadap Ahsan Qomarus Zaman (32) yang juga salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo memang tak bisa dilanjutkan.
Hal itu karena M. Hasanuddin (28) warga Dusun Sumbersukun, Desa Brabe, Maron sebagai terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Otomatis, saat ini kasus itu dihentikan.
BACA JUGA:
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
- Polres Probolinggo Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lima Lokasi
- Truk Diduga Rem Blong Hantam Antrean di Perlintasan KA Probolinggo, Sekeluarga asal Blitar Tewas
- Polisi Gagalkan Pencurian Sapi di Probolinggo
Menanggapi penyerangan tersebtu, Ahsan Qomarus Zaman atau kerap disapa Gus Aka memberikan klarifikasi. Pria yang juga cucu Raja Dangdut H. Rhoma Irama ini menegaskan, klarifikasi ini penting karena banyak pemberitaan atau informasi yang beredar yang menurutnya keliru.
Ia mengakui, dalam berbagai video yang beredar di luaran, sepintas bentuk penyerangan berupa piring yang dilempar.
"Di situ bukan piring. Tapi, nasi yang dilemparkan ke kami dan kemudian kami tangkis dan piringnya dilempar ke sebelah. Jadi, yang dilempar itu nasi, bukan piring maupun gelas. Di media sosial bermacam-macam apa yang diberitakan," ujar Gus Aka memberikan klarifikasi saat rilis di Mapolres Probolinggo.
Salah satu putra pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong ini mengatakan, secara pribadi telah memaafkan perbuatan pelaku penyerangan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




