Petugas Satpol PP saat berupaya mengamankan ODGJ yang berkeliaran di sebuah rumah makan.
Hery menjelaskan, setelah diamankan, dua orang gelandangan itu kemudian dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.
"Sudah kita serahkan ke dinas sosial mas untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.

Hery juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak segan-segan melaporkan kepada petugas jika menemukan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan. "Setiap ada laporan pasti kita tindak lanjuti, jadi jangan ragu untuk melapor," tambahnya.
Operasi penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), dan ODGJ ini akan terus dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. (gun/rev)
Video Terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






