Polemik Pemberhentian Ratusan THL di Banyuwangi Terjawab, Begini Solusinya

Polemik Pemberhentian Ratusan THL di Banyuwangi Terjawab, Begini Solusinya Rakor bersama BKD, BPKAD, dan Bagian Organisasi Setda Banyuwangi. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik kebijakan rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan Pemkab yang sempat menjadi isu panas, akhirnya terjawab.

Komisi I DPRD meminta pemkab agar memprioritaskan 331 THL yang terimbas rasionalisasi untuk direkrut kembali serta memberikan mereka pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti tes ulang rekrutmen THL yang rencananya akan digelar pemkab dalam waktu dekat.

"331 THL yang dirasionalisasi kemarin bisa ditarik kembali, namun dengan syarat mengikuti prosedur seleksi atau tes," ucap Ketua Komisi I Irianto, S.H., saat dikonfirmasi usai rakor bersama BKD, BPKAD, dan Bagian Organisasi Setda , Senin (22/3/2021) lalu.

Irianto meminta THL tidak berkecil hati ketika mendapatkan informasi adanya seleksi ulang bagi THL yang terimbas rasionalisasi. Karena sesuai dengan aturan, sebelum pelaksanaan tes, tenaga harian lepas akan diberi pendidikan dan pelatihan (diklat) selama tiga hari.

"Ketika berbicara tes, harus sesuai aturan dan skala prioritas bagi 331 THL tersebut karena mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab . Untuk itu mereka akan diberi diklat khusus selama tiga hari agar dapat lolos seleksi," jelas Irianto.

Politikus PDI Perjuangan Dapil III ini berharap kepada 331 THL yang terimbas rasionalisasi kemarin, bisa memanfaatkan waktu untuk belajar dengan mengikuti diklat selama tiga hari agar bisa lolos seleksi dan dapat bekerja kembali.

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO