BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik kebijakan rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Banyuwangi yang sempat menjadi isu panas, akhirnya terjawab.
Komisi I DPRD Banyuwangi meminta pemkab agar memprioritaskan 331 THL yang terimbas rasionalisasi untuk direkrut kembali serta memberikan mereka pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti tes ulang rekrutmen THL yang rencananya akan digelar pemkab dalam waktu dekat.
BACA JUGA:
- Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
- Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
- Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
"331 THL yang dirasionalisasi kemarin bisa ditarik kembali, namun dengan syarat mengikuti prosedur seleksi atau tes," ucap Ketua Komisi I Irianto, S.H., saat dikonfirmasi usai rakor bersama BKD, BPKAD, dan Bagian Organisasi Setda Banyuwangi, Senin (22/3/2021) lalu.
Irianto meminta THL tidak berkecil hati ketika mendapatkan informasi adanya seleksi ulang bagi THL yang terimbas rasionalisasi. Karena sesuai dengan aturan, sebelum pelaksanaan tes, tenaga harian lepas akan diberi pendidikan dan pelatihan (diklat) selama tiga hari.
"Ketika berbicara tes, harus sesuai aturan dan skala prioritas bagi 331 THL tersebut karena mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Untuk itu mereka akan diberi diklat khusus selama tiga hari agar dapat lolos seleksi," jelas Irianto.
Politikus PDI Perjuangan Dapil Banyuwangi III ini berharap kepada 331 THL yang terimbas rasionalisasi kemarin, bisa memanfaatkan waktu untuk belajar dengan mengikuti diklat selama tiga hari agar bisa lolos seleksi dan dapat bekerja kembali.