Pakai Seragam Pilot, Warga NTT Kelabui Para Perempuan, Kuras Habis Uang Korban

Pakai Seragam Pilot, Warga NTT Kelabui Para Perempuan, Kuras Habis Uang Korban Tersangka Thofan Nofiandi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24), warga Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi setelah menipu seorang wanita di Banyuwangi hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Dalam aksinya, dia mengaku sebagai kepada calon korbannya yang rata-rata wanita di sebuah aplikasi media sosial MiChat. Tak hanya itu, gadungan itupun membujuk rayu korbannya untuk dijadikan kekasih, lalu menguras habis uangnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K., melalui Kabag Humas Iptu Lita Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat laporan JNK (21), salah seorang korban yang mengaku tertipu oleh tersangka Thofan, sang gadungan.

"Penipuan itu berawal ketika keduanya saling berkenalan melalui media sosial aplikasi MiChat. Tersangka Thofan mengaku kepada korban, jika dia bekerja sebagai seorang ," kata Lita kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/1/2021).

Guna meyakinkan korbannya, tersangka Thofan ini mengenakan seragam yang terdiri dari baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat , sabuk warna putih hingga ID Card dan papan namanya.

Alhasil, sang gadungan itupun berhasil mencuri hati JNK, wanita muda asal Kecamatan Genteng hingga keduanya melakukan janji pertemuan di depan toko Daipong, Genteng Wetan, dan berlanjut hubungan pacaran.

"Tersangka lalu menguras uang korban, dengan alasan meminjam uang korban sebesar Rp 2.830.000,- untuk membeli sebuah tiket pesawat," ucapnya.

Guna memuluskan aksinya, tersangka beralasan jika tiket pesawat yang dibelinya tersebut untuk membawa JNK terbang ke Jakarta menemui orang tuanya yang bekerja sebagai seorang polisi.

Namun, kecurigaan JNK ini timbul kepada tersangka Thofan, setelah mengecek tiket pesawat dan surat kesehatan yang ditunjukkan kekasihnya adalah tiket palsu. "Karena setelah dicek, tiket pesawat dan surat kesehatannya adalah tiket hasil scan," jelas Lita.

Lantas, JNK langsung mengecek identitas sang kekasih yang mengaku tersebut ke petugas Bandara Blimbingsari. Alhasil, ternyata pria yang dicintainya tersebut bukan alias gadungan.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, JNK kemudian melaporkan tersangka Thofan ke polisi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata korbannya bukan JNK saja. Tersangka juga menipu banyak orang lainnya dengan modus yang serupa, yakni meminjam uang dengan sebelumnya mengaku sebagai ," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan dan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (guh/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO