Sewa Kamar Kos Diduga untuk Mesum, Pasangan di Bawah Umur Digerebek Polres Ponorogo

Sewa Kamar Kos Diduga untuk Mesum, Pasangan di Bawah Umur Digerebek Polres Ponorogo Kamar kos yang disewakan untuk berbuat mesum sedang diberi garis polisi oleh petugas.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Polsek Kota bersama Polres Ponorogo menggerebek pasangan di bawah umur di Kos-kosan Yovan II yang berada Jalan Merbabu, Ponorogo, Rabu (23/12/20). Informasi yang dihimpun, kos-kosan ini diketahui sering menyewakan kamar untuk tempat mesum.

Lurah Nologaten Julaidah mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat, bahwa kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat mesum bagi pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur.

"Setelah mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Kota dan Unit PPA Polres Ponorogo langsung menggerebek di salah satu kamar kos tersebut, dan didapati seorang gadis yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar," terang Julaidah.

Saat ditanya, pasangan tersebut menjawab masih keluarga yang menumpang menginap di kos. "Dimintai identitas juga tidak mau. Timbul rasa kecurigaan, akhirnya sepasang kekasih tersebut mengakuinya kalau mereka bukan satu keluarga," jelasnya.

Sepasang kekasih tersebut kemudian langsung digelandang di Unit PPA Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan membawa sejumlah barang bukti.

Ia berharap agar pemilik kos Yovan lebih selektif kepada penyewa dan memetakan kos putri dan kos putra supaya tidak sampai tercampur, hingga tidak disalahgunakan. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi menjelaskan bahwa ada salah satu kamar kos yang memang disewakan bagi pasangan yang ingin melakukan hal yang tidak baik. Bahkan, disewakan short time atau per jam.

"Kamar kos tersebut dari pengakuan penyewa kos sudah disewakan sebanyak 10 kali. Tentunya berpasangan dengan sewa Rp 25.000 atau lebih, tergantung berapa jamnya yang dibutuhkan oleh penyewa," ungkapnya.

Pihak Unit PPA Polres Ponorogo masih mendalami kasus tersebut, terkait kemungkinan adanya unsur pencabulan atau yang lain. Sementara kamar kos sudah dipasang garis polisi. (nov/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO