Pergantian Keanggotaan AKD, ​Hidayat Gantikan Fawait sebagai Ketua Komisi C DPRD Jatim

Pergantian Keanggotaan AKD, ​Hidayat Gantikan Fawait sebagai Ketua Komisi C DPRD Jatim Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyerahkan palu sidang kepada Hidayat sebagai Ketua Komisi C yang baru, menggantikan Muhammad Fawait. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono mengumumkan bahwa struktur keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Jatim (AKD) mengalami perombakan. Sebab, Fraksi Partai Gerindra telah mengajukan perubahan keanggotaan di Alat Kelengkapan Dewan Jatim. Keputusan itu dibacakan dalam paripurna, Senin (21/12/2020).

“Muhammad Fawait yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi C DPRD Jatim pindah menjadi Anggota Komisi A. Kemudian Ferdian Reza Alvisa yang sebelumnya Anggota Komisi A pindah menjadi Anggota Komisi D. Sedangkan Hidayat, Anggota Komisi D pindah menjadi Ketua Komisi C DPRD Jatim,” kata Andik Fadjar Tjahjono.

Plt. Ketua DPD Partai Anwar Sadad yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan bahwa pergantian keanggotaan AKD Jatim ini merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh parpol mana pun terkait dengan efektivitas dan misi partai melalui fraksi terkait dengan tugas-tugas kedewanan.

“Kalau menurut teori itu namanya Tour Of Duty, biasa saja bahwa partai menugaskan kadernya untuk ditempatkan di komisi yang membidangi apa, dan bidang yang lain itu biasa saja. Semua tugas-tugas itu kan dievaluasi," jelas Anwar Sadad.

Dalam pandangan Partai Gerindra, lanjut Gus Sadad-sapaan akrabnya, keputusan yang diambil ini dalam rangka untuk mengefektifkan tugas-tugas kedewanan oleh kader Partai Gerindra.

“Tidak ada unsur like and dislike, itu hanya asumsi saja. Semua keputusan yang diambil partai tentu keputusan yang sudah dipertimbangkan dengan cermat oleh partai, baik di tingkat DPD dan sudah dikonsultasikan dengan induk partai di pusat,” tegas Keluarga Santri Pesantren Sidogiri Pasuruan itu.

Ditanya soal pergantian AKD yang biasanya baru dilakukan setelah 2,5 tahun atau paruh waktu masa jabatan DPRD, dengan lugas Anwar Sadad menegaskan bahwa pergantian AKD itu dianggap mendesak atau tidak, tergantung pada pertimbangan partai asal anggota DPRD Jatim.

“Ini juga bukan pergantian pimpinan yang pertama, sebelumnya Pimpinan Komisi C dari FPKB, Fauzan Fuadi belum setahun sudah digantikan oleh Ibu Makmulah Harun. Jadi saya kira ini persoalan yang biasa di dalam organisasi kedewanan kita ini, jadi bukan persoalan yang spesial, biasa saja,” bebernya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO