BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - IS, pegawai tidak tetap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil swab test yang dilakukan di RSUD Syamrabu, Selasa (1/12).
Agus Zain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan membenarkan adanya pegawai pemkab yang terkonfirmasi positif Covid-19. Menurutnya, pegawai tersebut adalah perempuan 24 tahun berinisial IS, yang merupakan pegawai tidak tetap di salah satu instansi lingkup Pemkab Bangkalan.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Awalnya IS merasa demam dan terganggu indra penciumannya. Sehingga IS memeriksakan diri ke rumah sakit dan dilakukan swab test," kata Agus melalui rilis tertulis, Rabu (2/12/20).
Atas kejadian itu, Satgas Covid-19 Bangkalan akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dalam gedung tempat bersangkutan bekerja. Kemudian, melakukan tracing terhadap seluruh karyawan di instansi tersebut, dimulai hari Kamis (3/12) besok.
"Apabila hasil tracing ditemukan banyak pegawai yang terpapar positif, maka tindakan selanjutnya akan diputuskan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sementara itu, IS saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya dengan perawatan tenaga kesehatan. "Jadi, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangkalan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News